Bismillaah was shalatu was salamu ‘alaa Rasulillaah, amma ba’du
Ikhwany wa Akhwaty fillaah waffaqaniyallaahu wa iyyakum jami’an
Ucapan “andaikata” atau “seandainya” sudah sangat sering kita dengar. Namun banyak kaum muslimin yang tidak mengetahui bahwa ucapan tersebut berdampak pada kemurkaan Allah yang dapat memasukkannya ke dalam api neraka.
Ucapan tersebut sering dianggap sepele padahal berakibat pada rusaknya tauhid seseorang. Sehingga seorang yang bertauhid akan menghindari ucapan tersebut dan lebih berhati-hati dalam perkataannya.
Oleh karena itu, penulis mengajak pembaca untuk mengetahui lebih jelas mengenai ucapan “andaikata”. Ucapan ini tidak semuanya mendatangkan kemurkaan Allah. Akan tetapi tergantung pada penggunaan ucapan tersebut sehingga ucapan tersebut memiliki hukum yang berbeda pada masing-masing penggunaan.
Berikut ini penjelasannya.
Ucapan “andaikata” yang digunakan dengan maksud untuk memprotes ketentuan syari’at, hukumnya adalah haram.
Contohnya: Andaikata minuman keras itu halal, tentu saya akan memperoleh keuntungan yang lebih besar.”
Sebagaimana firman Allah:
الَّذِينَ قَالُوا لإخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوا لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا قُلْ فَادْرَءُوا عَنْ أَنْفُسِكُمُ الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
“(Mereka itu) adalah orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang, “Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh.” Katakanlah, “Cegahlah kematian itu dari diri kalian, jika kalian orang-orang yang benar.”(QS. Ali Imran:168)
Ucapan “Andaikata” apabila digunakan untuk memprotes taqdir, maka hukumnya juga haram.
Contohnya: “Andaikata saya tidak sakit, maka saya tidak akan kehilangan kesempatan yang bagus itu”.
Disebutkan dalam firman Allah Ta'ala:
ثُمَّ أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ بَعْدِ الْغَمِّ أَمَنَةً نُعَاسًا يَغْشَىٰ طَائِفَةً مِنْكُمْ وَطَائِفَةٌ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ يُخْفُونَ فِي أَنْفُسِهِمْ مَا لَا يُبْدُونَ لَكَ يَقُولُونَ لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ مَا قُتِلْنَا هَاهُنَا قُلْ لَوْ كُنْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ لَبَرَزَ الَّذِينَ كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلُ إِلَىٰ مَضَاجِعِهِمْ وَلِيَبْتَلِيَ اللَّهُ مَا فِي صُدُورِكُمْ وَلِيُمَحِّصَ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
“Kemudian setelah kalian berduka-cita Allah menurunkan kepada kalian keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari pada kalian, sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri; mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan Jahiliyyah. Mereka berkata: ‘Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini.’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah.’ Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: ‘Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.’ Katakanlah: ‘Sekiranya kalian berada di rumah kalian, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu ke luar (juga) ke tempat mereka terbunuh.’ Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dada kalian dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hati kalian. Allah Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS. Ali ‘Imraan: 154).
Ucapan “andaikata” yang digunakan sebagai pernyataan penyesalan.
Contohnya: “Andaikata saya kemarin tidak pergi, tentu tidak akan mengalami kecelakaan.” Maka ini hukumnya haram. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallaam telah melarang hal itu,
احْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَـيْءٌ فَـلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِـّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَـذَا ،
وَلَـكِنْ قُلْ: قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْـتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu, tetapi katakanlah, Ini telah ditakdirkan Allâh, dan Allâh berbuat apa saja yang Dia kehendaki, karena ucapan seandainya akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.” (H.R. Muslim)
Ucapan “andaikata” apabila untuk berangan-angan tentang suatu kebaikan, maka hukumnya baik.
Namun apabila untuk berangan-angan tentang kejelekan, maka hukumya juga jelek sehingga mendapat dosa. Contohnya:
Seandainya aku memiliki harta sebanyak fulanah, akan aku gunakan sebagaimana fulanah menggunakannya. Jika fulanah menggunakan hartanya untuk kebaikan, maka dia mendapat pahala kebaikan. Jika hartanya digunakan dalam hal keburukan, maka dia akan mendapat dosa.
Ucapan “andaikata” yang digunakan sebagai berita, hukumnya boleh.
Contohnya: “Seandainya kemarin kamu hadir, kamu dapat mendengarkan ceramah yang bermanfaat dari Ustadz Fulan.”
Ucapan “andaikata” jika digunakan untuk menjadikan taqdir sebagai dalih berbuat maksiat, maka hukunmya haram.
Ucapan “Andaikata” yang hukumnya diharamkan dapat mengakibatkan berkurangnya kesempurnaan tauhid seseorang bahkan dapat membatalkan tauhid. Ucapan yang haram ini merupakan kebiasaan orang-orang munafik dan orang-orang musyrik.
Oleh karena itu, tidak sepatutnya kita sebagai kaum muslimin mengikuti mereka, melainkan menjauhi amalan-amalan yang dapat menjerumuskan ke dalam amalan-amalan mereka.
Wallaahu a’lam.
Alhamdulillaahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat,
wa shallallaahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallaam.
Walhamdulillaahirabbil'aalamiin
Subhaanakallaahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar